KabarDewan
Peran DPRD dalam Merawat Keberagaman dan Toleransi Antarumat Beragama
Rabu, 13 Mei 2026
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Humpro DPRD Kota Bandung
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan

KABARDEWAN.COM - Hadirnya sejumlah peraturan daerah terkait kerukunan beragama, menjamin tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu.

Terhadap kondisi tersebut DPRD Kota Bandung ingin memastikan bahwa peran Pemerintahan Kota Bandung dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan toleran dapat terwujud dengan baik.

“DPRD Kota Bandung diamanahkan mengawasi kebijakan dan program Pemerintah Kota Bandung, termasuk mengenai toleransi beragama,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, saat menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Elton, acara bertajuk “Moderasi Beragama” yang digelar Bagian Kesra Setda Kota Bandung ini, bertujuan memberikan perlindungan yang sama pada semua agama, termasuk aliran kepercayaan.

“Kita menyadari di Kota Bandung ini semua agama ada, termasuk peraliran kepercayaan. Dengan keberagaman pemeluk umat beragama dan aliran kepercayaan itu, maka DPRD Kota Bandung harus menjalankan salah satu fungsi yaitu fungsi pengawasan sehingga tidak terjadi diskriminasi,” tutur politisi PKS ini.

Elton menambahkan, umat Islam sebagai kelompok mayoritas di Indonesia selayaknya terus merawat keberagaman selayaknya yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Sikap-sikap toleransi yang dijalankan Rasulullaah saw, terbukti adaptif dalam perguliran zaman.

“Bagaimana sifat Beliau bertoleransi dengan agama yang lain, bagaimana Beliau menjaga sikap-sikap menghindari peperangan dengan perjanjian-perjanjian yang dulu dibuat, contoh perjanjian Hudaibiyah dan lain sebagainya. Sifat-sifat yang Beliau kerjakan pada waktu itu insyaallah akan selalu relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Elton.

Selain fungsi pengawasan, ia menambahkan, DPRD Kota Bandung juga menjalankan fungsi anggaran. Dewan mendorong dukungan anggaran bagi program-program yang berkaitan dengan penguatan hubungan lintas agama.

"Sama dengan bantuan-bantuan untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Dilaksanakannya fungsi DPRD berlaku adil pada fungsi penganggaran. Semua harus dianggarkan, upaya kita bisa memastikan, terutama untuk kerukunan umat umata senantiasa terjaga," pungkasnya.* 


Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev